Rekrutmen Tenaga Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Deskripsi Perusahaan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Kabar baik bagi pelamar yang tertarik untuk bekerja di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai/karyawan yang siap untuk bergabung dan bekerja. Informasi lebih lanjut simak keterangan dibawah ini:
Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Lokasi; Jakarta, Tipe Pekerjaan; Full Time, Pendidikan; S1, Pengalaman Kerja; 2 Tahun, Jumlah Formasi; 1
Tenaga Jasa Lainnya Jurnalis
A. Persyaratan Pelamar:
- Persyaratan kualifikasi administrasi/legalitas:
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal; dan
- Memiliki NPWP (yang belum memiliki NPWP dapat disampaikan sampai dengan sebelum proses penyampaian dokumen di SPSE).
- Persyaratan kualifikasi teknis:
- Pria/Wanita;
- Berpendidikan minimal S1 semua jurusan;
- Memiliki pengetahuan seputar jurnalistik dan memahami isu terkini;
- Berpengalaman dalam bidang pembuatan berita minimal 2 Tahun;
- Dapat mengoperasikan DSLR, Mirrorless & Handycam dalam bentuk foto dan video;
- Menguasai Microsoft Office;
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim.
B. Ruang Lingkup Pekerjaan:
- Mengumpulkan isu-isu berita terkait LKPP;
- Membuat kliping berita dari media massa;
- Menganalisis pemberitaan terkait;
- Menyusun analisis yang berhubungan dengan kepentingan lembaga disampaikan kepada pimpinan;
- Menyiapkan laporan kegiatan yang dilaksanakn dalam rangka analisis media;
- Menyiapkan bahan Laporan Bulanan, Triwulan dan Tahunan kegiatan Jurnalis termasuk penyusunan laporan melalui sistem aplikasi.
Berikut Tahapan Pendaftaran
kirim CV dan berkas lamaran terbaru Anda ke:
Tata Cara Pendaftaran:
- Memahami Kerangka Acuan Kerja Jasa Lainnya Jurnalis yang terdapat pada laman: http://tiny.cc/KAKJasaLainnyaJurnalis
- Mengisi formulir pendaftaran pada laman: http://tiny.cc/FormPendaftaranJurnalis paling lambat 25 Januari 2023, Pukul 24:00 WIB.
- Daftar calon kandidat yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh Pejabat Pengadaan pada Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi, dan Umum, LKPP melalui telepon atau email untuk mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya.
Informasi Lainnya
- Pengadaan ini merupakan pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023.
- Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pejabat Pengadaan pada Biro Hubungan Masyarakat, Sistem Informasi, dan Umum, LKPP melalui email: ppbhsiu.2023@gmail.com.
Pada setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur. Hanya kandidat terbaik dan memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Pelamar wajib mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi.