Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Deskripsi Perusahaan
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan merupakan unit terdepan atau ujung tombak dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memberikan pelayanan publik.
Kabar baik bagi pelamar yang tertarik untuk bekerja di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) . Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai/karyawan yang siap untuk bergabung dan bekerja. Informasi lebih lanjut simak keterangan dibawah ini:
Lowongan Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
Lokasi; Balikpapan, Tipe Pekerjaan; Full Time, Pendidikan; SMA/SMK, Pengalaman Kerja; 1 Tahun, Jumlah Formasi; 2
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal SMA sederajat.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Memiliki akun Whatsapp.
- Mampu bekerja sama dalam tim.
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana.
- Bersedia bekerja di bawah tekanan.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
1. Satpam
Persyaratan Khusus :
- Laki-laki dengan maksimal usia 35 tahun pada 1 Maret 2024.
- Tinggi badan minimal 165 cm.
- Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.
- Memiliki sertifikat satpam.
- Memiliki SIM A dan C.
2. Pramubakti
Persyaratan Khusus :
- Diutamakan laki-laki dengan maksimal usia 30 tahun pada 31 Maret 2024.
- Memiliki ijazah minimal SMA atau sederajat.
- Diutamakan pengalaman kerja >1 tahun
- Memiliki SIM A dan C.
Berikut Tahapan Pendaftaran
kirim CV dan berkas lamaran terbaru Anda ke:
TATA CARA PENDAFTARAN :
- Calon pelamar mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di bit.ly/SuratLamaran_PPNPNBalikpapan
- Surat lamaran disertai dengan dokumen persyaratan yang disusun secara berurutan (dari atas) sebagai berikut:
- Surat lamaran kerja;
- Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar;
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi SIM A dan SIM C;
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
- Surat Keterangan Sehat dari Unit Kesehatan Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Narkotika dari Unit Kesehatan Pemerintah;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku;
- Fotokopi ijazah terakhir berlegalisir; dan
- Fotokopi sertifikat satpam berlegalisir (khusus pelamar tenaga satuan pengaman).
- Mengunggah berkas pendaftaran ke alamat website: bit.ly/Pengumpulan_PPNPNBalikpapan
- Peserta yang memenuhi syarat administrasi akan dihubungi melalui Nomor Whatsappuntuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
- Pengiriman surat lamaran dan dokumen persyaratan dilaksanakan mulai tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 27 Februari 2024.
LAIN-LAIN :
- Seluruh pengumuman dan informasi terkait penerimaan PPNPN di lingkungan KPPN Ende dapat diakses melalui laman djpb.kemenkeu.go.id/kppn/balikpapan/id/. Pendaftar/pelamar diimbau untuk aktif mengakses laman tersebut.
- Biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pendaftar/pelamar tidak ditanggung oleh Panitia.
- Apabila selama proses seleksi sampai dengan penetapan kelulusan diketahui bahwa pendaftar/pelamar memberikan informasi/data yang tidak benar, Panitia berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai pendaftar/pelamar dalam rangka pelaksanaan seleksi.
- Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap/proses seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Panitia tidak memungut biaya apapun kepada pendaftar/pelamar.
- Kelulusan pendaftar/pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi masing-masing.
- Apabila ada pihak yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan dapat dilaporkan kepada Panitia.
- Contact Person:
- Andri Ridwan (085298311313)
- Putri Indriyani Balqish (0895638720151)
Pada setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur. Hanya kandidat terbaik dan memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Pelamar wajib mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi.