PT Pertamina Bina Medika IHC
Deskripsi Perusahaan
PT. Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (PERTAMEDIKA IHC) adalah salah satu Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang Jasa Layanan Kesehatan yang saat ini memiliki 17 Rumah Sakit yang biasa dikenal dengan nama RS Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia. Rumah Sakit Pusat Pertamina merupakan salah satu Rumah Sakit yang dimiliki oleh PERTAMEDIKA IHC. Sehubungan dengan penambahan layanan khusus untuk pasien Covid-19, maka Rumah Sakit Pusat Pertamina membuka Rumah Sakit Modular yang beralamat di JI Teuku Nyak Arief Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang akan beroperasi mulai tanggal 1 Juni 2020.
Kabar baik bagi pelamar yang tertarik untuk bekerja di PT Pertamina Bina Medika IHC . Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai/karyawan yang siap untuk bergabung dan bekerja. Informasi lebih lanjut simak keterangan dibawah ini:
Lowongan Kerja PT Pertamina Bina Medika IHC
Lokasi; Seluruh Indonesia, Tipe Pekerjaan; Full Time, Pendidikan; S1, Pengalaman Kerja; 0-2 Tahun, Jumlah Formasi; 3
1. Finance Accounting Reporting
Persyaratan :
- Pendidikan Formal: S1 Akuntansi
- Kursus/Pelatihan/Sertifikasi: MS. Office, Accounting
- Pengalaman Kerja: Fresh Graduate
- Kompetensi Khusus : Punya pengalaman di Akuntan Publik diutamakan
2. Management Accounting & Budgeting
Persyaratan :
- Pendidikan Formal: S1 Akuntansi
- Kursus/Pelatihan/Sertifikasi: –
- Pengalaman kerja: Fresh Graduate
- Kompetensi Khusus: Punya pengalaman dibagian Anggaran.
3. Account Receivable & Account Payable
Persyaratan :
- Pendidikan Formal: S1 Akuntansi/Manajemen
- Kursus/Pelatihan/Sertifikasi: Akuntasi dasar, PSAK 71 (bila ada)
- Pengalaman kerja: Fresh Graduate
- Kompetensi Khusus: Teliti, cermat, dan terampil
Berikut Tahapan Pendaftaran
kirim CV dan berkas lamaran terbaru Anda ke:
Formulir calon pegawai IHC (Wajib diisi) : DAFTAR
Pada setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur. Hanya kandidat terbaik dan memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Pelamar wajib mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi.