PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Deskripsi Perusahaan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (“Bank Jatim”) didirikan dengan nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur pada tanggal 17 Agustus 1961 dengan akta yang dibuat oleh Notaris Anwar Mahajudin, No. 91 tanggal 17 Agustus 1961. Dengan adanya Undang-Undang No. 13 tahun 1962 tentang Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, yang mengharuskan Bank Pembangunan Daerah didirikan dengan Peraturan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Daerah No. 2 tahun 1976. Atas dasar peraturan daerah tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Kabar baik bagi pelamar yang tertarik untuk bekerja di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai/karyawan yang siap untuk bergabung dan bekerja. Informasi lebih lanjut simak keterangan dibawah ini:
Lowongan Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
Lokasi; Jawa Timur, Tipe Pekerjaan; Internship, Pendidikan; SMA/SMK, Pengalaman Kerja; 0 Tahun, Jumlah Formasi; 1
Jatimers Internship Program
Kualifikasi :
- Pria / Wanita berpenampilan menarik;
- Pendidikan minimal SMA / SMK sederajat;
- Belum pernah menikah;
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 24 tahun atau belum berulang tahun ke 25 tahun;
- Nilai kelulusan untuk Perguruan Tinggi minimal IPK 2,75 (skala 4) dan untuk SMA / SMK sederajat nilai rata-rata rapor minimal 8 (skala 10);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Ramah dan mampu berkomunikasi dengan baik;
- Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya;
- Tidak pernah menjadi peserta Jatimers Internship Program sebelumnya;
- Tidak terikat dengan perusahaan lainnya.
Benefit :
- Sertifikat Program JIP
- Uang Saku
- Uang Makan
- Benefit lainnya
Berikut Tahapan Pendaftaran
kirim CV dan berkas lamaran terbaru Anda ke:
Pada setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur. Hanya kandidat terbaik dan memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Pelamar wajib mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi.