Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kabar baik bagi pelamar yang tertarik untuk bekerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai/karyawan yang siap untuk bergabung dan bekerja. Informasi lebih lanjut simak keterangan dibawah ini:
Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian ESDM
Lokasi; Seluruh Indonesia, Tipe Pekerjaan; Full Time, Pendidikan; SMA/SMK, D3 S1, Pengalaman Kerja; 2 Tahun, Jumlah Formasi; 128
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 323 Tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2022 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43066/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 hal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, dengan ini memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan ketentuan sebagai berikut :
- Sekretariat Jenderal – (Jumlah Formasi : 11)
- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi – (Jumlah Formasi : 1)
- Direktorat Jenderal Ketengalistrikan – (Jumlah Formasi : 9)
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara – (Jumlah Formasi : 3)
- Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi – (Jumlah Formasi : 10)
- Inspektorat Jenderal – (Jumlah Formasi : 8)
- Badan Geologi – (Jumlah Formasi : 41)
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (ESDM) -(Jumlah Formasi : 26)
- Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional – (Jumlah Formasi : 8)
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi – (Jumlah Formasi : 11)
FORMASI JABATAN
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan
- Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama – Arsiparis
- Ahli Pertama – Assessor SDM Aparatur
- Ahli Pertama – Instruktur
- Ahli Pertama – Penerjemah
- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran
- Ahli Pertama – Penyelidik Bumi
- Ahli Pertama – Perencana
- Ahli Pertama – Hubungan Masyarakat
- Ahli Pertama – Pranata Komputer (Programmer)
- Ahli Pertama – Pranata Komputer (Jaringan)
- Ahli Pertama – Pranata Laboratorium Pendidikan
- Ahli Pertama – Pustakawan
- Ahli Pertama – Statistisi
- Ahli Pertama – Surveyor Pemetaan
- Ahli Pertama – Widyaiswara
- Lektor – Dosen
- Pemula – Pengamat Gunung Api
- Terampil – Arsiparis
- Terampil – Penguji Mutu Barang
- Terampil – Pranata Hubungan Masyarakat
- Terampil – Pranata Komputer (Jaringan)
- Terampil – Pranata SDM Aparatur
- Terampil – Surveyor Pemetaan
Pada setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur. Hanya kandidat terbaik dan memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Pelamar wajib mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi.