DINASKER.ID

DISNAKER.ID

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara

Deskripsi Perusahaan

Ibu Kota Nusantara adalah Ibu Kota masa depan Indonesia yang akan diresmikan pada Agustus 2024 bersamaan dengan perayaan hari kemerdekaan. Kota ini direncanakan akan menggantikan Jakarta, ibu kota negara sejak 1945. Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Kabar baik bagi pelamar yang tertarik untuk bekerja di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara. Saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai/karyawan yang siap untuk bergabung dan bekerja. Informasi lebih lanjut simak keterangan dibawah ini:

Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara

Lokasi; Jakarta, Tipe Pekerjaan; Full Time, Pendidikan; S2, Pengalaman Kerja; 7-10 Tahun, Jumlah Formasi; 2

A. JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA YANG LOWONG

  1. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  2. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi

B. PERSYARATAN UMUM

BAGI PNS

  1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, namun diutamakan kualifikasi pendidikan pasca sarjana (S2);
  2. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
  3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
  4. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;
  5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 (tujuh) tahun;
  6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
  7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
  8. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;
  9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;
  10. Sedang/pernah menduduki JPT Madya
  11. Sedang/pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama, paling singkat selama 2 (dua) tahun;
  12. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  13. Memenuhi pangkat/golongan minimal IV/c (Pembina Utama Muda);
  14. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;
  15. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021;
  16. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;
  17. Sehat jasmani dan rohani; dan
  18. Bebas Narkoba.

BAGI NON PNS

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), selain PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri;
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2);
  3. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
  4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
  5. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;
  6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;
  7. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
  8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
  9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;
  10. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
  11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;
  12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;
  13. Sehat jasmani dan rohani; dan
  14. Bebas Narkoba.

C. KELENGKAPAN DOKUMEN, WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui email rekrutmen.oikn@gmail.com dengan subjek [Nama] _ [Jabatan yang dilamar]. Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Desember 2022 dan ditutup pada tanggal s.d. 5 Januari 2023 paling lambat jam 23.59 WIB;
  2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file; 3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
  • a. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000,- yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam Lampiran 1;
  • b. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta sebagaimana format dalam Lampiran 2 (bagi PNS dan Non PNS);
  • c. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3 (bagi PNS dan Non PNS);
  • d. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas file 500 Kb;
  • e. Foto kopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS dan Non PNS);
  • f. Foto kopi keputusan pangkat terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);
  • g. Foto kopi penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) yang dilegalisir (bagi PNS);
  • h. Foto kopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) (bagi Non PNS);
  • i. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 4 (bagi PNS);
  • j. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 5 (bagi PNS);
  • k. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 6 (bagi Non PNS);
  • l. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun, yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 7 bagi PNS dan Lampiran 8 bagi Non PNS;
  • m. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Deputi yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format Lampiran 9;
  • n. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format Lampiran 10;
  • o. Foto kopi ijazah yang dipersyaratkan dan dilegalisir (bagi PNS dan Non PNS);
  • p. Foto kopi Kartu NPWP (bagi PNS dan Non PNS);
  • q. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan Non PNS);
  • r. Foto kopi bukti penyerahan SPT tahunan Tahun 2021 (bagi PNS dan Non PNS);
  • s. Foto kopi tanda terima LHKPN (bagi Non PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) Tahun 2021;
  • t. Surat Keterangan dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terdiri atas:
    • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir; dan
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir.
  • u. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku, yang diserahkan pada saat lolos ke tahapan seleksi wawancara;
  • v. Pelamar hanya mendaftar pada 1 (satu) jabatan yang dituju;
  • w. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id/karier untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
  • x. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

semua informasi resmi mengenai Seleksi Terbuka dapat diakses melalui website www.ikn.go.id/karier.

Pada setiap tahap seleksi berlaku sistem gugur. Hanya kandidat terbaik dan memenuhi persyaratan yang berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Pelamar wajib mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam proses seleksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *